MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(PKN)
WAWASAN NUSANTARA
DISUSUN
OLEH
YUPENSIUS
(15412020)
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA
DAN KOMPUTER
WIDYA DHARMA PONTIANAK
(WD)
Daftar isi
Kata Pengantar......................................................................... i
Daftar isi .................................................................................... ii
Bab I
Pendahuluan..........................................................................1
1.
Latar belakang............................................................................. 1.1
2.
Rumusan Masalah....................................................................... 1.2
3.
Tujuan ......................................................................................... 1.3
4.
Manfaat penelitian....................................................................... 1.4
Bab II. Pembahasan
dan Penelitian......................................................... 2
1.
Latar belakang Wawasan Nusantara........................................... 2.1
2.
Fungsi......................................................................................... 2.2
3.
Tujuan......................................................................................... 2.3
4 . Implementasi ............................................................................... 2.4
Bab III.
Penutup..................................................................................... 3
1.
Kesimpulan.................................................................................. 3.1
2.
Saran ........................................................................................... 3.2
Daftar Pustaka......................................................................................... 4
Kata Pengantar
Adil Ka Talino Ba Curamin Ka Saruga Ba Sengat Ka Jubata.
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat
tersusun hingga selesai .
Dan harapan Saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman bagi para pembaca.Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun
menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman Saya dalam membuat
Makalah, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu
saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi
kesempurnaan makalah ini.
BAB I
Pendahuluan
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Sihingga sangat penting untuk kita
pelajari.
Dengan mempelajari wawasan Nusantara
Kita dapat memahami wilayah yang ada di indonesia.
BAB II
1.
LATAR BELAKANG NUSANTARA
1.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut
adalah:
1.
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.
Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu
dan golongan.
2.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
3.
Aspek sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda -
beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam
ragam budaya
4.
Aspek sejarah
Indonesia
diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah
diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus
tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
2. FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
1.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional,
yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
2.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
4.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga. Batasan dan
tantangan negara Republik Indonesia adalah:
·
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29
Mei-1 Juni 1945 tentang negara
Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas
Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan
Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan
bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
·
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia
bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut
bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
·
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang
wilayah perairan negara RI, yang isinya:
a)
Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi
berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem
penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang
menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk
dalam wilayah RI.
b)
Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi
12 mil laut.
c)
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil
yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi
Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi
3. TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
Tujuan wawasan nusantara terdiri
dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
4.
IMPLEMENTASI
1.
Kehidupan politik
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang
diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan,
sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat
dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh
bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia
terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga pemerintahan untuk
meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah
Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong
2. Kehidupan ekonomi
1.
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang
tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut
yang luas, hutan tropis yang besar,
hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi
rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam
pengembangan usaha kecil.
3. Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang
harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun
daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program
wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang
memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
4. Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam
kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan
erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi
bahasan dalam makalah ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena
keterbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang saya peroleh
hubungannya dengan makalah ini Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang
budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi kesempurnaannya
makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan membantu bagi pembaca. Amin
Daftar Pustaka
Situmorang,
Frederick (29 January 2013). "‘Wawasan nusantara’ vs
UNCLOS". Jakarta Post (Jakarta).
Diakses tanggal 30 September 2015.
Suradinata,Ermaya.
(2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI..
Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
Sunardi,
R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal
179-180.
Alfandi,
Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi
Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8,
9789794205167. Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik,
Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber
Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
Sumarsono,
S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama. Hal 12-17.
No comments:
Post a Comment